Lima Puluh Kota, Sumbar– Polsek Harau melalui Bhabinkamtibmas Nagari Solok Bio-Bio memfasilitasi mediasi konflik antarwarga yang berakhir damai tanpa menempuh jalur hukum, Selasa (14/4/2026).
Mediasi dilakukan oleh Ricky Ilham Putra di Kantor Wali Nagari Solok Bio-Bio, Kecamatan Harau, dengan melibatkan kedua pihak yang berselisih, tokoh adat, keluarga, serta perangkat nagari.
Proses mediasi berlangsung kondusif dengan pendekatan dialog terbuka. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat perjanjian damai yang disaksikan seluruh pihak.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi hukum serta mengimbau para pihak untuk mengedepankan komunikasi dan menahan diri guna mencegah konflik serupa terulang.
Kapolsek Harau, Yusmedi, menyatakan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif merupakan bagian dari strategi Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan menjadi solusi dalam setiap permasalahan serta menjaga keharmonisan lingkungan, ” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi potensi konflik agar dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Polri dalam penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif.
(Berry)

Dina Syafitri